Minggu, 15 Desember 2013


Jakarta (29/10/13); Non Destructive Test (NDT) atau Uji Tak Rusak telah lama dilaksanakan penelitian dan pengembangannya di Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) sejak tahun 1973 khususnya di bidang NDT radiografi. Tahun 90an NDT sudah mulai digunakan secara luas di Indonesia khususnya di bidang industri, demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Aplikasi Teknologi Isotop dan Radiasi (PATIR) BATAN Hendig Winarno saat membuka Seminar sehari Advanced NDT Computed Radiography.

Selanjutnya Hendig mengatakan perkembangan teknologi NDT dari konvensional ke advanced NDT saat ini sedang berlangsung, di Indonesia sendiri praktis baru dua perusahaan menggunakan teknologi advanced NDT sehingga prospek teknologi baru ini di Indonesia sangat baik ke depannya.

Bertempat di Kawasan Nuklir Pasar Jumat, Selasa (29/10/2013), seminar diselenggarakan oleh PATIR bekerjasama dengan PT. NDT Instruments Indonesia. Dihadiri oleh para praktisi NDT baik dari lembaga penelitian seperti BATAN, BPPT dan beberapa kementerian, juga dari perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang NDT khususnya anggota Asosiasi Uji Tak Rusak Indonesia (AUTRI).

Pakar NDT dari Durr NDT Jerman Hans – Ulrich Pohler dalam pemaparannya menyebutkan beberapa kelebihan teknologi advanced NDT ini dibandingkan dengan NDT konvensional baik dari sisi eksposur, proses, hingga visualisasi. Kelebihan utamanya adalah hasil analisa yang lebih detail, real time dan computerized dibandingkan dengan teknologi konvensional yang masih bersifat analog. Meskipun bersifat computerized, hasil gambar advanced NDT memiliki format khusus yang tidak dapat dimanipulasi menggunakan software pemroses gambar seperti photoshop atau corel draw.

Sementara itu dari sisi SDM, saat ini menurut Ketua Lembaga Sertifikasi Personel Uji Tak Rusak (LSP-UTR) Renaningsih Setjo, Indonesia baru memiliki sekitar 60 orang personel yang sudah memiliki sertifikasi level 3, sedangkan perusahaan yang bergerak di bidang NDT sekitar 180 perusahaan, Indonesia masih membutuhkan banyak expert di bidang NDT, selanjutnya jika menghadapi pasar bebas maka dikhawatirkan kita akan kalah bersaing dengan tenaga-tenaga ahli dari luar negeri.

Di Indonesia sendiri sertifikasi NDT masih belum satu payung karena sertifikasi masih dikeluarkan oleh berbagai lembaga, idealnya sertifikasi bagi personel NDT hanya dikeluarkan satu lembaga nasional dan memiliki satu skema, mengacu pada ISO 9712, EN 473 dan CP 106. (eph)
Kategori:

0 comments:

Posting Komentar

  • Hubungi Kami

    Office:

    Suradita Residence
    Jl. Chery Blok C5-18
    Suradita Serpong 15310

  • Kotak Info

    Mobile:

    +62 812 8905 3950

    Mail:
    info@metalink.co.id
  • Histats