Minggu, 07 Juli 2013

Jakarta, 30 Oktober 2012
UJI TIDAK MERUSAK (NON DESTRUCTIVE TEST /NDT)
UNTUK MENINGKATKAN KESELAMATAN, KEANDALAN & PRODUKTIVITAS



Yang terhormat:
Kepala BATAN, dan Jajarannya.
Kepala  BPKIMI (Ir. Aryanto Sagala)
Dirjen IUBTT (Dr. Budi Darmadi)
Dewan Riset Nasional (Prof Dr. Ir. Bambang Sunendar)
Ketua Apitindo
Para Pejabat Eselon 1 dan 2
Undangan dan Hadirin yang saya muliakan,

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Selamat pagi dan salam sejahtera bagi kita semua.


Pertama-tama, marilah kita bersama-sama memanjatkan puji syukur kehadirat Illahi Rabbi, Allah SWT, yang telah memberikan nikmat dan karunia-Nya hingga pada hari ini kita semua dapat menghadiri acara Seminar dan pameran perkembangan teknologi Uji Tidak Merusak (Non Destructive Test /NDT) untuk meningkatkan keselamatan, Keandalan & Produktivitas

Hadirin yang saya hormati,
Uji tak merusak atau Non-destruktive Test (NDT) adalah teknik analisis yang digunakan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi industri untuk mengevaluasi sifat dari komponen, material atau sistem, tanpa menyebabkan kerusakan.

Pada dasarnya pemakaian teknologi, digunakan untuk meningkatkan keselamatan, Keandalan & Produktivitas, begitupun halnya dengan penggunaan teknologi NDT.

Hadirin yang saya muliakan,
Apabila kita menargetkan mengangkat Indonesia menjadi negara maju dan merupakan kekuatan 12 besar dunia di tahun 2025. Indonesia memerlukan suatu transformasi ekonomi berupa percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi melalui pertumbuhan ekonomi tinggi yang inklusif dan berkelanjutan”. Untuk itu pemerintah telah mengeluarkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang didasari oleh semangat not business as usual, dan melibatkan seluruh stakeholder.

Melalui Perpres No. 32 tahun 2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025, telah menetapkan Strategi pelaksanaan MP3EI dilakukan dengan mengintegrasikan 3 (tiga) elemen utama yaitu: (1) mengembangkan potensi ekonomi wilayah di 6 (enam) Koridor Ekonomi Indonesia, (slide no.13,14).yaitu: Koridor Ekonomi Sumatera, Koridor Ekonomi Jawa, Koridor Ekonomi Kalimantan, Koridor Ekonomi Sulawesi, Koridor Ekonomi Bali–Nusa Tenggara, dan Koridor Ekonomi Papua–Kepulauan Maluku; (2) memperkuat konektivitas nasional yang terintegrasi secara lokal dan terhubung secara global (locally integrated, globally connected); (3) memperkuat kemampuan SDM dan Iptek nasional untuk mendukung pengembangan program utama di setiap Koridor Ekonomi. Pilar ketiga (3) yakni memperkuat kemampuan SDM  dan Iptek dapat menjadi cara untuk meningkatkan kualitas produk nasional sehingga produk dalam negri dapat bersaing dengan produk – produk dari luar dan mendorong masyarakat kita untuk lebih mencintai produk nasional.

Hadirin sekalian yang saya hormati,
Tiga tahun lagi kita memasuki era komunitas ASEAN 2015 “Asean community 2015”. Pertanyaannya Sudah siapkah kita khususnya NDT Indonesia menghadapai era Masyarakat ASEAN 2015?

Ada 6 (enam) hal yang harus disiapkan/dibangun oleh para pemangku kepentingan khususnya pemanagku kepentingaan NDT Indonesia yaitu:
1.    Harmonisasi Skema sertifikasi personel
2.    SDM
3.    Teknologi, Peralatan & Standarisasi
4.    Kelembagaan
a.    Litbang
b.    Pendidikan, Pelatihan & Sertifikasi
c.    Bisnis – Perusahaan /Inspeksi
d.    Profesi
5.    Kebijakan & Regulasi
6.    Sinergi pemangku kepentingan

Hadirin sekalian yang saya hormati,
Harmonisasi skema kualifikasi & sertifikasi personil yang mengacu kepada SNI ISO 9712 dan ISO 17024:2003 merupakan suatu hal penting agar tercapai kesetaraan kemampuan dan saling pengakuan terhadap personil dari semua negara pada masing masing kawasan. Sebagai Negara terbesar di ASEAN, kita perlu mengupayakan harmonisasi yang dapat dimulai di lingkup ASEAN. Keberhasilan harmonisasi di lingkup ASEAN dapat menyumbang upaya peningkatan integrasi ASEAN sekaligus mempermudah upaya pengakuan internasional.

Hadirin sekalian yang saya hormati,
Di era kompetisi saat ini, daya saing suatu bangsa sangat ditentukan oleh kualitas dan kuantitas sumber daya manusia yang menguasai Iptek. Hal ini ditekankan dalam UU No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025, bahwa pembangunan ekonomi diarahkan kepada peningkatan daya saing dan ekonomi berbasis pengetahuan (knowledge based economy). Dalam hal ini, maka penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Ilmu Pengetahuan serta Teknologi (Iptek) merupakan salah satu pilar penting untuk mewujudkan hal tersebut sehingga kita bersama-sama harus mendorong proses peningkatan kualitas SDM dan Iptek ini.

Data saat ini menunjukan bahwa jumlah personil NDT di Indonesia masih relatif rendah dibandingkan dengan jumlah penduduk. Untuk itu pihak pemerintah terus meningkatkan kerja sama dengan swasta melakukan upaya yang berkesinambungan dan sistematis dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia di bidang penguasaan teknologi. Program peningkatan tersebut diupayakan sebagai bagian dari program peningkatan sumber daya nasional.

Khusus untuk teknologi NDT, meskipun sudah dikenal di Indonesia sejak tahun 70-an, tampaknya asosiasi profesi NDT dalam hal ini Asosiasi Uji Tak Rusak Indonesia (AUTRI), Lembaga Riset BATAN, BPPT, LIPI, Lembaga teknis Balai Besar Bahan dan Barang Teknik Kementerian Perindustrian dan Perguruan TInggi harus lebih meningkatkan program-program kegiatannya agar peran dan fungsi teknologi NDT lebih bisa dikenal dan difahami oleh masyarakat. 

Hadirin sekalian yang saya hormati,
Perkembangan teknologi NDT tidak bisa terlepas dari perkembangan teknologi secara umum, dengan kata kunci “digitalisasi”, “otomatisasi” & “online monitoring”.  Kini Uji Tak Merusak (NDT) sudah berkembang pesat ke arah integrasi berbagai metode, digitalisasi, otomatisasi dan online monitoring yang kemudian dikenal dengan nama “Advanced NDT” untuk memecahkan masalah/menguji material baik dalam proses pembuatan, konstruksi maupun perawatan di instalasi yang sedang beroperasi. Pihak industri merupakan pengguna utama teknologi NDT yang disesuaikan dengan kebutuhan. Saat ini peralatan NDT lebih merupakan teknologi hasil produk bangsa lain. Dimasa mendatang, penguasaan teknologi “advanced NDT” menjadi tantangan bangsa ini. Lembaga riset dan universitas harus menjadi bagian terdepan dalam melakukan inovasi teknologi NDT.  Pemerintah dan pihak swasta harus bersinergi dalam upaya melakukan inovasi di bidang teknologi NDT.  Asosiasi profesi harus mampu menjadi jembatan penghubung berbagai pemegang kepentingan seperti pemerintah, lembaga riset, universitas dan industri dalam menerapkan dan memasyarakatkan teknologi terkini di bidang NDT.  Selanjutnya, penciptaan teknologi NDT terkini memungkinkan Indonesia mampu membuat standar nasional di bidang NDT sendiri, yang saat ini masih mengadopsi standar-standar internasional.

Hadirin sekalian yang saya hormati,
Sebagaimana kita sadari bersama, salah satu faktor penting dalam membangun sesuatu yaitu kelembagaan. Pemerintah melalui lembaga riset dan perguruan tinggi mempunyai peran yang signifikan dalam upaya penguasaan, pengembangan dan pemanfaatan teknologi baru serta inovasi teknologi. Sebagaimana kita ketahui bersama, pemerintah melakukan investasi untuk hal-hal yang bermanfaat untuk kepentingan nasional, padat modal, teknologi baru tetapi tidak layak secara ekonomi namun sangat dibutuhkan di tingkat nasional. Sebagai contoh peralatan advanced NDT seperti acoustic emission, digital radiography, computed tomography dan netrongrafi harganya mahal dan belum ekonomis bagi perusahaan swasta tetapi ditinjau dari sudut pengembangan, penguasaan dan pemanfaatan teknologi baru sangat dibutuhkan untuk negara kita. Kita harus bisa membangun pusat-pusat unggulan teknologi NDT baik di lembaga riset maupun perguruan tinggi. Disamping itu kita juga harus bisa membangun pusat pusat pengujian material yang sangat dibutuhkan di era kini yang mengutamakan mutu barang.

Dalam pengembangan SDM, tentunya pembangunan kelembagaan pelatihan NDT dan sertifikasi NDT yang mengacu kepada SNI dan ISO sangat penting agar SDM yang dihasilkan dari lembaga pelatihan NDT memiliki pengetahuan dan keahlian yang cukup dan sesuai dengan kualifikasinya. Lembaga Sertikasi Personel NDT (LSP-UTR) yang sudah berdiri sejak tahun 2010 perlu segera diupayakan untuk memperoleh pengakuan internasional. Pengakuan internasional terhadap LSP-UTR akan mendorong tumbuhnya lembaga-lembaga pelatihan dan Tempat Ujian Kompetensi (TUK) yang sesuai dengan SNI & ISO dan tersebar merata di seluruh wilayah Indonesia.

Perusahaan swasta dalam hal ini perusahaan NDT/inspeksi memiliki peran yang penting dalam penyediaan jasa NDT/inspeksi kepada para pengguna akhir. Kebijakan dan regulasi pemerintah yang mengutamakan produksi dan jasa dalam negeri tentunya dapat mendorong perusahaan swasta dalam negeri menguasai pasar dalam negeri bahkan diharapkan dapat berkiprah di lingkup ASEAN.

Sebagaimana kita ketahui bersama, asosiasi profesi di Indonesia pada umumnya belum profesional dan mandiri padahal asosiasi profesi seharusnya seperti di Negara maju yang memiliki peranan penting dalam pengembangan profesi, promosi teknologi, pengembangan standarisasi, sertifikasi profesi, pengembangan SDM dan pengembangan teknologi. Saatnya kita sebagai pemangku kepentingan NDT bergotongroyong untuk mewujudkan Asosiasi Profesi dalam hal ini Asosiasi Uji Tak Rusak Indonesia (AUTRI) menjadi asosiasi profesi yang profesional dan kredibel seperti American society for NDT (ASNT), BINDT dsb.

Hadirin sekalian yang saya hormati,
Salah satu faktor yang juga memiliki peranan penting yaitu kebijakan & regulasi. Di bidang penelitian, kita memiliki kebijakan dan regulasi insentif pajak bagi perusahaan yang melakukan kegiatan penelitian dalam bentuk pengurangan pajak; di bidang pengadaan barang dan jasa, kita memiliki kebijakan dan regulasi mengutamakan penggunaan komponen dalam negeri - TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). Dengan kebijakan dan regulasi tersebut diharapkan dapat mendorong inovasi teknologi nasional dan peningkatan penggunaan produksi dalam negeri yang pada gilirannya akan berdampak kepada ekonomi nasional. 

Hadirin sekalian yang saya hormati,
Di bagian akhir sambutan ini, saya ingin menyampaikan pentingnya “sinergi” dalam membangun NDT Indonesia Sudah saatnya para pemangku kepentingan NDT yang terdiri dari Lembaga Riset, Perguruan Tinggi, Lembaga pelatihan, Regulator/teknis, Asosiasi Profesi, Perusahaan NDT/Inspeksi, Pengguna dan Pemasok berkolaborasi untuk berbagi peran dalam membangun NDT Indonesia agar kita dalam jangka pendek 2 tahun dapat memiliki Lembaga Sertifikasi Personel yang diakui dunia internasional dan dalam jangka waktu 5 hingga 10 tahun ke depan mampu swasembada di bidang jasa teknologi dan peralatan Advanced NDT. Keberhasilan kita dalam swasembada teknologi NDT tentunya akan dapat meningkatkan daya saing Indonesia di era “Asean Community” yang akan mulai tahun 2015. Kolaborasi asosiasi profesi AUTRI, lembaga riset BATAN dan lembaga teknis B4T – kementerian perindustrian dalam penyelenggaraan Indonesia NDT EXPO dan Seminar Nasional NDT yang disponsori oleh perusahaan swasta merupakan contoh sinergi pemangku kepentingan NDT.

Hadirin yang saya muliakan,
Demikian sambutan dari saya, dengan mengucapkan Bismillahirrohmannirrohim, Seminar Nasional NDT 2012 dan Indonesia NDT EXPO 2012 dengan resmi dibuka.

Billahi taufiq wal hidayah,
Wassalamu’alaikum Wr. Wb

Menteri Negara Riset Dan Teknologi
Gusti Muhammad Hatta
Kategori:

0 comments:

Posting Komentar

  • Hubungi Kami

    Office:

    Suradita Residence
    Jl. Chery Blok C5-18
    Suradita Serpong 15310

  • Kotak Info

    Mobile:

    +62 812 8905 3950

    Mail:
    info@metalink.co.id
  • Histats